LEGEND!!!... Kabar Uang Rp. 200 Konsumen dari Program Indonesia Bebas Sampah Plastik, ngaskus-gan.blogspot.co.id
LEGEND!!!... Kabar Uang Rp. 200 Konsumen dari Program Indonesia Bebas Sampah Plastik, ngaskus-gan.blogspot.co.id - Selamat bertemu kembali dengan ane ganHot Thread Kaskus, Posting yang ane aplod dimari kali ini berisi tentang Hot Thread kaskus, dengan judul LEGEND!!!... Kabar Uang Rp. 200 Konsumen dari Program Indonesia Bebas Sampah Plastik, ngaskus-gan.blogspot.co.id, Artikel ini bertujuan mengenang kembali apa yang pernah agan lihat di kaskus, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk kalian baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Activity,
Artikel Controversy,
Artikel Economics,
Artikel Knowledge,
Artikel Mystery,
Artikel News Info, yang kami tulis ini dapat kalian pahami dengan baik, semoga artikel ini berguna untuk kalian, jika ada kesalahan penulisan yang dilakukan oleh penulis mohon dimaafkan karena penulis masih newbie. baiklah, selamat membaca.
Quote:Halo Gan Sis, Selamat Datang Quote:Kali ini ane mau ngebahas, sebenarnya mempertanyakan sih kelanjutan dari program "Indonesia Bebas Sampah Plastik". Dimana semenjak 21 Februari kemarin pemerintah telah mengeluarkan kebijakan bayar Rp 200 yang dibebankan untuk konsumen saat berbelanja di toko modern.
Perlu diingat nih gan, bahwa sebenarnya kantok plastik merupakan kewajiban pedagang sebagai service bagi konsumen agar tidak kerepotan untuk membawa barang belanjaan. Quote:Akan tetapi pemerintah beralasan dengan diadakannya program ini dapat mengurangi penggunaan kantong plastik sehingga berdampak pula terhadap pengurangan sampah plastik yang selama ini memang menjadi momok yang sangat mengerikan bagi kita.
Pertanyaannya kemudian adalah: Uang Rp200 tersebut masuk kantong siapa Gan??
Untuk menjawabnya, mari kita kutip pernyataan Roy N Mande sebagai ketua APRINDO yang mengatakan : "Jadi kalau sudah disetujui, uang masuk, barulah dilaksanakan program CSR. Selama ini masing-masing perusahaan ritel punya program CSR, tapi belum signifikan. Dengan begitu, uang yang masuk bukan untuk ritel tapi kita kembalikan ke masyarakat," Quote:Dari pernyataan tersebut dapat kita ambil kesimpulan bahwa peritel sudah mempunyai program untuk masyarakat dalam bentuk CSR. Apa itu CSR Gan?
Nih ane ambil dari wikipedia, pengertian dari CSR adalah : Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", yakni suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang. Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya.
Walaupun sangat canggung jika diambil arti normatif dari pengertian CSR di atas, salah satunya yang mengatakan " CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya".
Kenapa canggung?? Kan Manajemen dampak itu merupakan tanggung jawab perusahaan terkait tanpa campur tangan pemerintah apalagi uang rakyat. Ditambah lagi notaben ide Rp200 plastik ini dari pemerintah, lantas kenapa perusahaan yang mengelola? kenapa bukan pemerintah?!! Quote:Roy N Mande dalam satu kesempatan pernah mengatakan bahwa APRINDO akan terbuka dalam mengurus uang rakyat hasil penjualan kantong plastik ini. Well, ane bukan mengatakan bahwa apa yg dilakukan APRINDO sekarang malah kebalikannya, akan tetapi sampai sekarang dana tersebut belum terdengar kelanjutannya akan diapakan dengan program CSR nya, boro2 proposalnya.
Kan kita sebagai masyarakat jadi menduga ni para pengusaha toko jangan-jangan malah keenakan dengan "modal gratis" dari rakyat gan. Bayangin aja gan, ane ga tau berapa jumlah pasti toko ritel yang ada di indonesia, tapi menurut kabar yang kemarin sempet ane baca ada sekitar 35.000 Tokko Modern gan . ok kita ambil 30.000 toko misal. Nah misal, Satu toko menjual 100 kantok plastik aja setiap hari dikali Rp 200, 100x200 = 20.000 setiap toko. Toko ritel misal sedikitnya berjumlah 30.000 toko, 30.000x20.000 =Rp 600.000.000 gan per-hari.
Program ini sudah mulai sejak 21 Februari, sudah berapa uang rakyat yang terkumpul di kantong para pengusaha ini sekarang?!
Prinsip keterbukaan yang digaungkan aprindo seakan kehilangan taji apabila melihat sekarang sama sekali tidak terdengar apa program CSR yang akan diajukan. Seharusnya para pengusaha bisa melihat kemungkinan berapa dana yang akan terkumpul sehingga sudah selayaknya mulai memikirkan Proposal yang akan diajukan, bukan sekedar menikmati modal gratis ini untuk menambah produktifitas perusahaan belaka.
Jadi kesimpulan dari Thread ini adalah mendesak agar para pngusaha ritel terutama aprindo sebagai payung organisasi bagi para ngusaha ini untuk segera cit cat kepada masyarakat mengenai apa implementasi yang akan kalian laksanakan terhadap uang kami itu??!!! Quote:Segitu aja dari ane gan, jika ada salah kata maupun salah pengertian harap maklum ya gan. Silahkan agan tambahkan pendapat agan di post comment Quote:PETISI
Eitsss Sudah ada yang bikin Petisi tentang Penuntutan transparansi pengelolaan uang Rp200 ini gan. Nih buat aga yang mau ikut menandatangani
Quote:Original Posted By jtr.? sorry mau benerin postingan siriuskid di mata pajak, csr itu di perboleh kan sebagai biaya. kalau agan bilang keuntungan 600jt, 600jt itu di sumbangkan, bukan sebagai penghasilan. sumbangin kemana? csr ! kalau per hari dana untuk csr terkumpul 600jt, berarti 1 tahun 284.000.000.000. angka yang sangat fantastis. tetapi Berdasarkan Pasal 1 PP 93 Tahun 2010, angka tersebut tidak dapat menjadi pengurang penghasilan dalam penghitungan pajak, hanya csr yang di gunakan dalam kegiatan tertentu yang menjadi pengurang penghasilan. intinya, csr bukan menjadi penambah penghitungan pajak, tetapi sebagai pengurang penghitungan. semakin besar csr = semakin besar kemungkinan biayanya besar. biaya besar = penghasilan kecil penghasilan kecil = pajak kecil terus manfaatnya dimana di mata ekonomi? karena ada program kantong plastik yang di jadikan csr, perusahaan juga berlomba lomba menyumbang csr agar pajaknya kecil. lalu? karena pajaknya kecil, hal ini akan mengakibatkan banyaknya perusahaan asing yang menanam modal di indonesia. gitu gan, jadi csr bukan menambah nilai pajak. makasih Quote:Original Posted By dabloz? kalo niatnya buat ngurangin sampah plastik, ya peritel harusnya sediain paper bag. kalo belanjaan nya banyak banget,baru kasih opsi kantong plastik. ini beban kantong plastik malah dibebanin sama rakyat..ya bego lah Quote:Original Posted By kerangwarteg? "Perlu diingat nih gan, bahwa sebenarnya kantong plastik merupakan kewajiban pedagang dan sebagai service bagi konsumen agar tidak kerepotan untuk membawa belanjaan."
ini ada di aturan mana gan? undang2 kah? bisa sebutin gan?
setau ane itu emang udah cost nya si penjual. dengan adanya kebijakan ini, sah2 aja klo duitnya masuk ke si penjual lg sebagai konsekuensi cost yg berkurang.
inget gan esensi dari program ini adalah supaya masyarakat peduli lingkungan, dengan tidak manja dan gampang mengkonsumsi plastik belanjaan yg pada akhirnya jadi sampah yg tidak ramah lingkungan.
Jadi duitnya lari kemana? ya ke penjual lah, orang itu cost2 nya dia, hak nya dia.
jgn norak dan salah kaprah gan, di luar negeri hal kyk gini lumrah, kantong plastik disini dihargai 0,10 euro = Rp1500, orang sini klo belanja pada bawa kantong belanjaan/trolley sendiri yg tidak sekali pakai dan langsung buang bikin sampah. Quote:Original Posted By vinceentrobert? ga sah alay deh, lu kira kantong plastik itu gratis? lagi pula tujuan utamanya itu mengurangi penggunaan jadi dengan adanya ketentuan bayar 200rupiah untuk setiap kantong plastik, konsumen ya mau ngga mau harus bawa kantong sendiri kalo enggan bayar sebanyak 200rupiah heran, liat hal jangan cuma dari satu sisi bos, kalo kerjaan lu cuma cari keburukan dari setiap hal, kapan mau majunya pemikiran bangsa ini? seribu tahun lg? bah Quote:Original Posted By kerangwarteg? Kondisi di Kasir pas mau bayar,
Kondisi 1
Kasir : semuanya jadi Rp30.200 pak, sudah termasuk plastiknya Rp200
Kaskuser : terima kasih mbak, plastiknya ga usah mbak, saya sudah bawa tas belanjaan sendiri kok, tolong kurangin Rp200 nya.
Kondisi 2
Kasir : semuanya jadi Rp30.200 pak, sudah termasuk plastiknya Rp200
Kaskuser plastik : Apa2an nih? tai kucing! dari jaman indonesia merdeka juga plastik itu gratis, itu tanggungan lo! mau nyolong lo yah? duitnya lo kemanain? 200 dikali 10.000 orang, berapa coba? buat apaan?! gue ga mau tau, sekarang gw ga bawa kantong plastik, lo kasih gw kantong plastik sekarang atau gw laporin polisi atau KPK karena lo main pungut duit gw dan ga jelas buat apaan.
silakan agan2, semoga tetap jernih dan mudah2an keliatan bedanya. Quote:Original Posted By Hargabakol? Usulan ane gan Pemerintah investasi membuat basan pemusnahan sampah plastik. Cost untuk operasionalnya dapat dihitung dan dibebankan kepada penghasil dalam hal ini retailer dapat menjual kepada pelanggan dengan harga tersebut. Sehingga operasional dari badan ini tidak perlu subsidi dr pemetintah. Seandainya ekstrimnya 1 kantong plastik dihargai 1000 rupiah pun buat sy sebagai pelanggan tidak masalah. Yang penting ending uang ini kemana kan jelas. Klo keberatan dengan biaya segitu ya bawa wadah belanja sendiri. Tlong taruh page one biar dibaca yang punya kewenangan.. Quote:Original Posted By masup.angin? tapi bener sih, itu secara ga langsung ngehimbau lu ikut peduli sama sampah plastik yg susah degrade dll.. gatau juga klo otak lo sedemikian cerdasnya nya jadi yg nyampe ke situ cuman "anjing, plastik aj dihargain 200"
dan kebetulan gaada 200an ane di 600juta sekian itu... salam kelontong Quote:Original Posted By siriuskidd? menurut ane si ya gan, bebas aja tu pengusaha mau pake apa tu duit plastik. dia mau beli apa ke syukur2 kalo di sumbangin beneran.
tp yg jadi masalahnya disini bukan itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan itu untuk mengurangi penggunaan plastik. ya kalian juga tau apa dampak plastik pada lingkungan.
nah cara berfikir ts dan agan2 lain itulah yg pemerintah inginkan.
1. kalo ts bilang td blabla =200 dan blabla =200x100 = 20000 dan blabla 20000x30000 = 600.000.000 perharinya untuk pengusaha itu. berarti pajak perusahaan milik pengusaha itu juga makin gede kan? yg untung siapa? ya negara. yg makmur? ya rakyat. kalo ga makmur? berarti rakyat harus mikir lagi
2. kalo rakyat udah berpikiran seperti point pertama, berarti rakyat tau juga dong harus ngapain? kalo rakyat masih ngerasa ga makmur dengan kebijakan kantong plastik itu? yaudahlah GAUSAH LU BELI KAMPRET, kenapa ga bawa tas belanja sendiri aja? okelah katakan kita ga bantu pemerintah buat makmurin rakyat karena ga beli kantong plastik, tp setidaknya kita udah berhasil mencegah 2hal, ga bikin pengusaha tambah kaya dan mebuat lingkungan sehat tanpa kantong plastik.
revolusi mentalkah? who knew? (: Quote:Original Posted By kerangwarteg?
apanya yang mau diminta pertanggungjawabannya gan? program pemerintah tidak selalu serta merta terkait dengan uang rakyat, harap dibedakan ini dengan pungutan resmi atau pajak. ini kebijakan yang bersifat stimulan sebagai salah satu bagian dari program besar yaitu dalam rangka pengurangan sampah
silakan di cek di ketentuan berikut ini yang menjadi dasar program penerapan plastik berbayar ataupun di KUHP, adakah pelanggaran hukum jika konsumen diwajibkan membayar minimal Rp200 rupiah untuk kantong plastik, dan apakah ada kewajiban mengikat bagi pengusaha untuk me-recycle biaya plastik ini.
Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun Nomor: S.1230/PSLB3-PS/2016 tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar.
Surat Edaran Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun KLHK Nomor: SE-06/PSLB3-PS/2015 tentang Langkah Antisipasi Penerapan Kebijakan Kantong Plastik Berbayar Pada Usaha Ritel Modern (�SE 6/2015�)
kalau memang ada, jangan cuma petisi gan, buat pengaduan ke kepolisian dan ke KPK, karena ada penyelewengan duit rakyat oleh pemerintah maupun pengusaha.
kenapa ane mengkritisi trit ini, karena argumen2 agan, menurut pendapat ane, cenderung mengarahkan opini kantong plastik ini seharusnya gratis dan ada duit kita yang diambil sehingga kalau ga jelas penggunaannya, buat apa program ini, mending gratisin aja lagi kyk sebelumnya.
kalau gitu yaudah, indonesia akan tetap menjadi indonesia seperti saat ini Quote:Original Posted By ocktopluss? yang penting transparan aja dah.. ane mah positif thinking aja, tapi tetep mengikuti perkembangan, karena kalo nggak dibuntuti bisa dilalap Quote:Original Posted By MASTERRO? setau ane nih gan CSR itu di didapat dari uang hasil penjualan produk sebuah perusaan, misal perusaan air minum A*UA yang CSRnya mengalirkan air sampai ke televisi ( ehh sampai kepelosok). tetapi kalu si APINDO mempergunakan uang hasil penjalan kantong tersebut untuk CSR ya menurut ane kurang tepat
menurut ane hasil penjuan kantong tersebut langsung aja disetor ke pemerintah agar nantinya pihak pemerintah yang mengalokasikan ke pos-pos anggaran yang lebih tepat
*agar CSR dari perusaan tersebut tetap dijalankan (murni dari hasil jualan produk) tanpa embell-embel hasil jualan kantong CMIIW Quote:Original Posted By riotinc? Pernyataan roy n mande gak bisa dibenarkan. CSR itu gak bisa menunggu uang masuk dulu br direncanakan, itu namanya sedekah, bukan part of manajemen perusahaan. CSR itu sudah dihitung sejak awal perencanaan budget, gak nunggu sisa penggunaan apalagi nunggu hasil penjualan kantong plastik. Btw, great idea gan, jgn2 ini usaha pengusaha untuk bisa jual kantong plastik. Gede juga soalnya. Quote:Original Posted By kelikir12?
ane daerah banjarmasin gan. pas diterapin kayak gitu di tempat ane jadi banyak yg males yg beli di swalayan karna ampir semua retail modern di beri kebijakan kyk gitu tapi bagus juga sih demi mengurangi sampah plastik
Quote:Original Posted By kevincostan? betul bngt nh. Thread kyk gni hrs d blow up biar isu kyk gni jd kenceng d media dan tindak lanjut untk CSR lbh cpt Quote:Original Posted By darkmj? Di ind*m*ret kayanya udah ga berlaku deh aturan itu. Harusnya harganya dibikin mahal sekalian 1000 atau 2000 sekalian. Tapi harus bagus juga Quote:Original Posted By dabloz? kalo niatnya buat ngurangin sampah plastik, ya peritel harusnya sediain paper bag. kalo belanjaan nya banyak banget,baru kasih opsi kantong plastik. ini beban kantong plastik malah dibebanin sama rakyat..ya bego lah
Source: http://kask.us/if8aa
Demikianlah Artikel LEGEND!!!... Kabar Uang Rp. 200 Konsumen dari Program Indonesia Bebas Sampah Plastik, ngaskus-gan.blogspot.co.id
Sekianlah artikel LEGEND!!!... Kabar Uang Rp. 200 Konsumen dari Program Indonesia Bebas Sampah Plastik, ngaskus-gan.blogspot.co.id kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel LEGEND!!!... Kabar Uang Rp. 200 Konsumen dari Program Indonesia Bebas Sampah Plastik, ngaskus-gan.blogspot.co.id dengan alamat link https://ngaskus-gan.blogspot.com/2016/07/legend-kabar-uang-rp-200-konsumen-dari.html
Perkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru? Jika ya, silahkan kunjungi website ini www.kumpulbagi.com untuk info selengkapnya.
Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto keluarga dan trip, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)
Perkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
ReplyDeleteJika ya, silahkan kunjungi website ini www.kumpulbagi.com untuk info selengkapnya.
Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto keluarga dan trip, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)